Riwayat Para Khalifah dan Tokoh Islam Dunia »
Ingin menambah wawasan anda terhadap Islam dan para tokoh-tokoh pemuka Agama Dunia Yang tersohor seperti Abu Bakar As-Sidiq, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan? Silahkan klik !!
http://waroengpodjok-g.blogspot.com
WELCOME !
Assalamu'alaikum Warohmatullaahi Wabarokaatuh

Hati2 terhadap pelintiran maut Hizb Albaniyah

Saya iseng2 membaca buku terjemahan syaikh Abdus Salam bin Barjas bin Nashir, seorang ulama yang menjadi salah satu acuannya kelompok Hizb Albaniyah atau yg terkenal dengan sebutan Salafi Bodong. Syaikh nya tentu bukan Salafi Bodong, tetapi tulisannya hanya dijadikan referensi dan menjadi korban plintiran oleh Hizb ini.

Setelah membaca ulasan saya, saya mengharapkan anda terbuka matanya akan pelintiran konyol gaya hizb Albaniyah. Di buku itu, ada beberapa kaidah tentang  masalah imam dan baiat. Salah satunya adalah kaidah: Wajibnya baiat pada Imam Muslim yang tegak lagi kokoh dan hukuman keras bagi orang yang tidak berbaiat serta ancaman bagi orang yang membatalkan baiatnya.


Di situ di-quote juga hadits yang terkenal tentang mencabut baiat:
Barangsiapa melepaskan tangan dari ketaatan dia akan menjumpai Allah pada hari kiamat dalam keadaan tidak punya hujah untuk membela diri. Dan barangsiapa yang mati sedangkan tidak ada baiat di lehernya, maka mati dia dalam keadaan jahiliah.

Saya tidak habis pikir kalau masih saja ada yang berpendapat mati dalam keadaan mati jahiliah itu mati "tidak apa2" atau "mati biasa2" saja. Sudah jelas di situ konteks dan nuansanya adalah ANCAMAN, bahkan sang Syaikh saja menggunakan hadits ini sebagai ancaman bagi orang yang menarik baiat/tidak mau baiat.
Di kaidah ini juga terdapat beberapa hadits "ancaman" lain lagi yang digunakan untuk memperkuat hujah, antara lain: "Orang yang berkhianat (mencabut baiat) akan dipasang bendera (penghianat) di hari kiamat". Kemudian sang Syaikh juga menulis:"Dan sesungguhnya pengkhianatan yang palng besar, jika tidak ada penghianatan yang lebih besar (syirik) adalah: orang yang berbaiat kepada orang lain dalam rangka baiat ke Alloh dan rasulnya kemudian mengkhianatinya."
Pelajaran 1: jelas yang menganggap mati jahiliyah sebagai "mati biasa" adalah pelintiran MAUT yang nyata oleh Hizb Albaniyah. Hizb ini mengaggap mengikuti ulama salaf, padahal yang dilakukan adalah memanipulasi ulama salaf. Waspadalah! Waspadalah!
2. Di buku itu membahas wajibnya taat pada Pemerintah dan Pemimpin yang dibaiati. Di buku itu diuraikan cerita tentang kejadian dulu seperti berbaiatnya ibnu Umar kepada Abdul Malik setelah terjadi perpecahan dengan Ibnu Zubair.
Dalam membaca riwayat baiat kepada pemerintah, haruslah hati2 mencernanya. Pemerintah yang harus dibaiati dan ditaati adalah pemerintah yang berdasarkan AlQuran dan Al Hadits dan yang berusaha menegakkan syariat. Jadi harus ada landasannya: Quran dan Hadits, dan harus berusahan menegakkan syariat (ingat yang penting usahanya, bukan hasilnya). Jadi bukan pemerintahan presidensial seperti RI yang setiap 5 tahun diganti yang kadang presidennhya perempuan dan suatu waktu bisa saja seorang non-Muslim. Apa anda mau memberikan baiat ke orang Non-muslim?
Jadi riwayat-riwayat yang bertebaran tentang generasi setelah nabi dimana dilarang demonstrasi, dilarang menentang pemerintahan adalah pemerintahan yang berlandaskan Quran dan Hadits. Tidak ada satupun riwayat yang menerangkan taat pada pemerintahantidak berdasarkan Quran dan Hadits (meskipun di sana sini ada saja fitnah sang khalifah misalkan pernah minum khamr, dsb). Tidaklah dibahas kalau bentuk pemerintahannya seperti Amerika dengan presidennya George Bush atau Obama. Kalau ada contoh riwayat baiat kepada umat non-muslim, tolong disampaikan saja ke publik.
Nah kalau ada riwayat misalkan ibnu Umar mempertahankan baiat terhadap Yazid, itu semata-mata secara syariah Yazid (seorang muslim) memang berhak dibaiati, karena landasannya memang Quran dan Hadits, meskipun dari sisi ilmu dan kefakihan Yazid itu tidak yang se-ideal yang ibnu Umar inginkan. Jadi jangan disamakan dong ah dengan larangan demo dan taat ke Presiden Sarkozy yang bukan seorang muslim dan yang melarang orang berjilbab ke sekolah negeri. Sejak kapan ada dalil yang mengharuskan taat kepada non-muslim?
Inilah pelintiran kedua yang sangat fatal. Menurut hizb ALbaniyah, anda-anda dimanapun berada harus taat kepada presiden anda. Di mana letak pelintirannya?
a. Karena presiden anda tidak anda baiati. Ibnu umar tetap taat dan tidak mencabut ketaatan kepada Yazid karena memang dia telah BERBAIAT (janji setia) kepada Yazid.
b. Presiden tidak semuanya muslim. Di Amerika, Perancis, dll presidennya non-muslim ataupun bahkan perempuan.
c. Landasan memberikan baiat adalah kepada imam yang berjalan di atas Quran dan Hadits (meskipun dalam menjalankan tidak ada yang sempurna). Jadi kalaupun ada negara yang suasananya kondusif islami, tetapi tidak diikrarkan berazaskan Quran dan Hadits, tetap saja bukan pemimpin/pemerintahan yang dimaksud (bisa dibaiati).
Jadi jangan mengada2 taat kepada pemerintah. Taat itu ada SETELAH memberikan janji ketaatan (BAIAT). Adapun keinginan/kebijakan taat pada pemerintah (siapapun pemerintahnya) boleh-boleh saja. Tapi jangan bawa2 dalil taat kepada amirul mukminin. Taat kepada pemerintah sama halnya dengan taat kepada pemimpin perusahaan tempat kita kerja. Boleh-boleh saja sesuai kepentingan mutual (saling menguntungkan), tapi tidak ada hubungannya dengan mati jahiliyah.

3. Substitusi kata "imam" dengan "penguasa" yang serampangan.
Kita harusnya teliti dalam menerjemahkan sebuah hadits. Imam, Amir, Sulthon, Khalifah adalah sama-sama pemimpin. Tetapi kalau kita cermati dalil-dalil, yang wajib dipenuhi adalah baiat kepada imam. Imam bisa menjelma menjadi khalifah kalau qadarnya baik. Punya daerah kekuasaan dan berdaulat seperti negara Saudi. Tetapi kalau tidak sampai seperti saudi, tetap status nya adalah Imam, yang penting apa-apa yang diperintahkan sudah dijalankan (mengangkat imam dengan baiat).
Jadi jangan serampangan mensubstitusikan "imam" dengan "penguasa yang punya daerah kekuasaan" pada hadits2. Belum ada saya bertemu hadits yang mensyaratkan daerah kekuasaan kepada seorang imam. Yang ada, hanyalah, jika bertempat tinggal di daerah yang berkuasa seorang khalifah seperti di saudi, maka wajib untuk memberikan baiat dan taat pada khalifah tersebut yang otomatis menjadi amirul mukminin di daerah kekuasaannya.
Nah pelintirannya hizb Albaniyah adalah: yang namanya imam harus punya wilayah kekuasaan berdaulat seperti saudi. Kalau tidak ketemu/bertempat tinggal pada imam yang punya wilayah seperti saudi, lebih baik tidak baiat (lebih baik menentang perintahnya Nabi).
Sekarang terserah kepada anda, mana menurut anda yang lebih baik dan benar:
A. Taat kepada pemerintahan berdaulat (padahal tidak pernah memberikan baiat) yang mana pemimpin negara tersebut tidak berazazkan Quran dan Hadits dan si pemimpin itu belum tentu seorang muslim (Tidak ada tali baiat di leher, namun memberikan ketaatan tanpa baiat kepada pemimpin yang belum tentu muslim)
B. Taat kepada Imam yang dibaiati yang mengikrarkan jamaahnya berazazkan Quran dan Hadits, namun Imam tersebut tidak punya kekuasaan setara Saudi. (secara dalil sudah memenuhi yang diperintahkan, hanya tidak berbentuk negara).

Yang bener2 Pinter,
Wong Pinter

3 komentar:

Anonim mengatakan...

wah wong GOBLOK lagi ini. lha baiat itu diberikan kepada siapa harusnya klo tidak kepada sulthon/penguasa daerah tersebut?? misal di indonesia, bukankah di PKS ada baiat, di LDII ada baiat, di JI nya ba'asyir ada baiat jg??? semuanya menge-claim jamaahnya yang paling benar!!! padahal jelas2 perintah Alloh di quran tidak boleh ber-firqoh2!!


Trus hadits yg: "barangsiapa yang mati sedangkan tidak ada baiat di lehernya, maka mati dia dalam keadaan jahiliah." ini perkataan siapa??? perkataan nabi muhammad kan?? nah wkt itu yg dimaksud nabi ini baiat yg bagaimana?? baiat kepada jamaatul muslimin (yg ada cuma 1 tok di dunia ini) bukan?? bukan jamaatul minal muslimin (jumlahnya banyak)??? kalau jaman nabi, gak baiat ke jamaah, ya berarti gak baiat ke nabi muhammad wong jamaahnya cuma ada 1 tok kok. lha klo sekarang??? umat muslim ada kholifah tunggalnya gak???

wahyuhari mengatakan...

hahaha teriak orang lain goblok tapi tidak bisa membedakan mana pemerintahan islami mana pemerintahan sekuler, demokrasi dll. alamakjang :)

jamaah harus 1 sedunia?? ck.ck.ck ngaji lagi biar pinter. jamaah itu bisa lebih dari 1 dalam satu waktu, contoh : zaman andalusia dan Abbassiyah itu berdiri berdampingan.

sebelum teriak goblok ke orang lain, mbok ya ngaca dulu

Unknown mengatakan...

Haruskah Semua Berbaiat?
27 September, 2010
By: muhammad abduh
CATEGORY: MANHAJ
28829
وسئل: عن قوله صلى الله عليه وسلم: ” من مات وليس في عنقه بيعة، مات ميتة جاهلية ”
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab ditanya tentang makna hadits “Barang siapa yang mati dalam keadaan tidak ada ikatan baiat di lehernya maka dia mati sebagaimananya matinya orang jahiliyyah (yang tidak memiliki penguasa)”.
فأجاب: أرجو أنه لا يجب على كل إنسان المبايعة، وأنه إذا دخل تحت الطاعة وانقاد، ورأى أنه لا يجوز الخروج على الإمام، ولا معصيته في غير معصية الله، أن ذلك كاف،
Jawaban beliau, “Aku berharap bahwa berbaiat (secara langsung kepada penguasa, pent) bukanlah kewajiban orang. Sesungguhnya jika seorang itu telah masuk ke dalam ketaatan dan kepatuhan (kepada seorang penguasa, pent) dan dia berkeyakinan bahwa dia tidak boleh menentang dan memberontak kepada seorang penguas serta tidak boleh durhaka kepada aturan penguasa selama aturan tersebut tidaklah bernilai maksiat kepada Allah, maka itu sudah cukup baginya (sehingga tidak perlu berbaiat langsung, pent).
وإنما وصف صلى الله عليه وسلم ميتته بالميتة الجاهلية، لأن أهل الجاهلية كانوا يأنفون من الانقياد لواحد منهم، ولا يرضون بالدخول في طاعة واحد؛ فشبه حال من لم يدخل في جماعة المسلمين بحال أهل الجاهلية في هذا المعنى، والله أعلم.
Orang yang meninggal dunia dalam keadaan tidak memiliki ikatan baiat (sebagaimana penjelasan di atas) kematiannya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebut dengan kematian jahiliyyah karena orang-orang jahiliyyah mereka memiliki sifat khas yaitu sombong untuk patut kepada seorang pemimpin. Mereka tidak mau terikat dengan ketaatan kepada seorang pemimpin. Oleh karena itu, dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam serupakan orang yang tidak mau masuk dalam jamaah kaum muslimin (di suatu negara dengan menyakini kewajiban taat kepada raja, presiden atau penguasa real di negara tersebut) sebagaimana orang-orang jahiliah dari sisi ini (bukan dari sisi kekafiran mereka sebagaimana akidah LDII, pent)
Sumber:
Al Duror al Saniyyah fi al Ajwibah al Najdiyyah juz 9 hal 11, cetakan ketujuh tahun 1425 H.
Catatan:
Penjelasan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab di atas mengandung bantahan terhadap dua pemahaman LDII.
Pertama, LDII memiliki pemahaman bahwa semua wajib berbaiat secara langsung kepada “imam”–padahal imam mereka adalah imam gadungan, imam tapi tidak memiliki kelayakan sebagai imam yaitu punya rakyat, tanah dan kedaulatan tersendiri–dan tidak cukup bagi rakyat biasa bila hanya sekedar merasa terikat kewajiban taat dengan penguasa yang ada. Penjelasan beliau di atas menunjukkan bahwa ikatan baiat yang harus dimiliki oleh setiap muslim–sebagaimana dalam hadits di atas–bagi rakyat biasa adalah dengan merasa terikat dengan kewajiban untuk taat kepada penguasa. Rakyat jelata tidak harus berbaiat langsung kepada penguasa supaya memiliki ikatan baiat.
Kedua, LDII memiliki pemahaman bahwa makna dari mati jahiliah adalah mati dalam kondisi kafir alias murtad dari Islam. Padahal maksud hadits sebagaimana penjelasan di atas adalah tidak demikian. Orang-orang jahiliah Quraisy itu tidak memiliki penguasa tunggal yang menjadi raja atau penguasa Mekkah. Sehingga yang memberi jaminan keamanan bagi masing-masing orang bukanlah penguasa namun fanatisme kesukuan dari masing-masing kabilah. Oleh karena itu, semua orang jahiliah itu mati dalam kondisi tidak memiliki pemimpin yang dia yakini wajib untuk ditaati. Dari sisi ini, semua pemberontak atau khawarij yang merasa tidak memiliki ikatan kewajiban untuk taat kepada penguasa sah yang ada itu matinya sebagaimana kematian orang-orang jahiliah. Dengan kata lain, semua orang yang mati dalam kondisi tidak merasa terikat kewajiban untuk taat kepada penguasa sah yang ada adalah mati sebagai khawarij, yang menyimpang dari jalan yang benar dan tidak kafir.
Artikel www.ustadzaris.com

Posting Komentar

Alhamdulillah Jazakumullahu Khoiro atas komentarnya !